Pengalaman Buat SIM Internasional di Jakarta

9
11

“TIGA PULUH MENIT LAGI, KAK!!
“Hah.. Masih lama ya. Hahaha.”

“DUA PULUH MENIT LAGI, KAK, KATA MAP!!”
“Oke oke. Hahaha.”

“SEBELAS BELAS MENIT LAGI, KAK!!”
“Puji Tuhaaaaan…”

Asli, Geng, dari Tanjung Duren (rumah Mama saya) ke Satpas Korlantas di MT Haryono – tempat buat SIM Internasional – itu perjalanannya astagfirullah lama juga yaaa. Hahaha. Saya sudah meniatkan naik Gojek saja demi lebih cepatnya perjalanan dan sengaja berangkat pagi biar nggak terlalu panas. Tapi apa mau dikata, secara saya anaknya gampang keringatan jadi ya sampai di tujuan tetap lepek kasihan penampilannya macam tikus kecebur kolam Limasan. Wkwkwk.

***

Untuk apa sih buat SIM Internasional?

Ya tentu saja untuk bisa menyetir di luar negeri.

SIM Internasional diperlukan untuk bisa menyewa kendaraan dan menyetir di luar Indonesia.

Beberapa negara sebetulnya menerima SIM Indonesia (kayak waktu saya tinggal di Kuala Lumpur, saya pakai SIM Indonesia dan masih ada penyewaan mobil yang mau menyewakan mobilnya ke saya), tapi negara yang tidak berbahasa rumpun Melayu biasanya nggak terima – simply, menurut saya, karena ya mereka nggak bisa baca data apa saja yang ada di SIM Indonesia kita lha wong mereka euweuh sama bahasanya. Wkwk.

 

Susah nggak?

ENGGAK!!
Gampang dan cepat banget malah, saya sampai terpukau!

Selama persyaratan lengkap, pembuatan SIM Internasional adalah pembuatan dokumen negara (?) paling ringkas dengan proses paling cepat yang pernah saya lakukan.

 

Persyaratan membuat SIM Internasional:

  1. KTP Asli dan Fotokopi – 1 lembar

    Fotokopinya dipotong sesuai bentuk KTP ya, Rencang-rencang, bukan A4. Tapi, kalau belum dipotong ya gpp, jangan sedih, Korlantas Polri menyediakan gunting kok untuk potong sendiri di sana. Hehehe.

  2. SIM Indonesia Asli dan Fotokopi – 1 lembar

    Sama dengan KTP, fotokopinya dipotong sesuai bentuk SIM ya.

  3. Paspor Asli (yang masih berlaku) dan Fotokopi – 1 set

    Yang difotokopi halaman bio (yang ada foto dan data kita) dan halaman belakang yang ada tanda tangan kita.

  4. Pasfoto 4×6 dengan latar biru – 4 lembar

    Dresscodenya, perempuan pakai blazer, laki-laki pakai kemeja dan dasi. Bawahannya mah bebas – wong gak kelihatan di foto. Hehehe. Saat buat SIM Internasional ini, pasfoto saya diminta hanya 2 lembar, tapi spare saja, bawa 4 lembar. Toh kalau foto studio atau cetak foto gitu juga minimal 4 lembar. Hehehe.

  5. Meterai Rp6000 – 1 lembar

    Lupa beli meterai? Jangan sedih, di pintu masuk kantor Layanan Pembuatan SIM Internasional ada koperasi kok. Bisa beli meterai di sana. Selain meterai, di koperasi ini juga bisa fotokopi dokumen, beli minuman botolan, makan kacang sukro, serta kalau kehujanan, pesan Indomie kuah pakai telur, sawi, serta cengek. YUM!!

  6. Siapkan uang TUNAI sesuai jumlah biaya pembuatan SIM Internasional

    Biaya pembuatan SIM Internasional adalah Rp250.000 untuk pembuatan SIM Internasional dan Rp225.000 untuk perpanjangan SIM Internasional. Kalau sudah pernah punya SIM Internasional sebelumnya tapi sudah kedaluwarsa, bagaimana? Ya sudah, yang kedaluwarsa dilupakan saja, anggap bikin baru jadinya. Kalau datang, jangan bawa uang mepet karena kita tidak pernah tahu tetiba hari hujan dan kita harus berteduh sambil makan Indomie kuah pakai telur, sawi, serta cengek di koperasi depan kan.

Semua dokumen asli di atas tidak akan diambil selama pembuatan. Itu diminta bawa hanya untuk verifikasi dokumen fotokopi dengan aslinya saja.

Isi SIM Internasional

[quads id=4]

 

Dimana tempat pembuatannya?

Setahu saya, untuk Jakarta, hanya bisa di Satpas Pembuatan SIM Internasional di Korlantas POLRI (GMaps: Korlantas Polri SIM International) Jalan MT Haryono No 37-38, Pancoran, Jakarta Selatan. Kalau turun di pintu masuk Jalan MT Haryono, maka harus jalan kaki ke arah belakang karena posisi Satpas Pembuatan SIM Internasional ini ada di gedung belakang, satu komplek dengan NTMC Polda Metro Jaya.

Satpas Pembuatan SIM Internasional buka Senin – Jumat jam 08.30 – 15.00. Saran saya, datang pagi saja sekitar jam 9, dan datang dengan persyaratan sudah lengkap dibawa. Niscaya, proses akan cepat, nggak sampai 15 menit sudah selesai!

Dipikir-pikir, lebih cepat proses pembuatan SIM Internasionalnya daripada perjalanan dari rumah ke Korlantasnya dah. Hahaha.

 

Prosedur pembuatan SIM Internasional:

Masuklah ke gedung Satpas Pembuatan SIM Internasional dengan mengucap bismillah karena kata Mama, “Mulailah semua dengan bismillah”. Termasuk hubungan kita, Mas..

Ambil nomor antrean di mesin di sebelah kanan dari pintu masuk lalu masuklah ke ruangan dan minta formulir. Isi formulirnya bisa di dalam ruangan berAC – ah so nice (tapi bawa pulpen sendiri ya, di dalam nggak ada pulpen soalnya) atau di luar (nggak berAC tapi ada pulpen di atas meja, bisa dipakai. HAHAHA. Pilih mana?

Oh ya, di formulir harus isi Golongan SIM yang akan dibuat. Ada penjelasan golongan-golongannya di formulir, please dibaca dan dipahami, jangan dikit-dikit nanya. Hahaha. Tapi kalau butuh contekan dengan bahasa yang lebih sederhana, ada di bawah ya. Baca terus dong post ini. Wkwk.

Setelah isi formulir, tunggu nomor antrean dipanggil lalu majulah ke meja konter sembari mengucap “Halo selamat pagi/siang, Bu/Pak..” dan serahkan semua persyaratan dan formulir dengan rapi. Ngasihnya tangan kanan atau kiri seharusnya nggak masalah tapi demi perdamaian dunia, karena banyak orang masih memegang konsep tangan baik-tangan nggak baik, ya sudah kasih dengan tangan kanan ya, Rencang-rencang. Wkwk.

 

Tempat Buat SIM Internasional di Jakarta

Setelah semua persyaratan diterima, lanjutlah ke meja di depan untuk membayar dan simpan bukti pembayaran lalu tunggu lagi namanya dipanggil.

Dipanggil petugas bukan dipanggil Tuhan.
Astagfirullah.

Ketika nama dipanggil, cek satu-satu data yang akan dicetak di SIMnya lalu ambil foto (TENANG, RENCANG-RENCANG, foto yang dipasang di SIM Internasionalnya adalah pasfoto yang kita berikan, bukan foto yang dicekrek di sana – jadi pastikan pasfoto kamu oke punya!), dan rekam sidik jari.

Setelah selesai foto dan rekam sidik jari, tunggu lagi sebentar dan luncatlah sambil bilang, “SIAP, PRESIDEN!!” ketika nama kamu dipanggil. SIM Internasional kamu sudah jadi!

Semua proses itu berlangsung nggak sampai 15 menit! Cepat banget! Plus ruangannya berAC dan bersih, jadi menunggu pun terasa menyenangkan. Laff banget deh sama pelayanan Satpas Pembuatan SIM Internasional ini. <3

Untuk golongan SIM Internasional itu beda dengan golongan SIM Indonesia ya. Jadi kalau punya SIM A (mobil) di Indonesia dan mau punya SIM golongan sama cuma level internasional, kodenya bukan A.

Di formulirnya itu ada pilihan golongan SIM yang akan dibuat sekaligus penjelasannya. Do me a favor: BACA TU PENJELASAN!!

Asli, suka kesal sama orang yang malas baca dan maunya nanya aja. ISH!

But then, biar post ini nggak berhenti nanggung di sini, ini saya berikan contekannya dengan bahasa yang SEMOGA lebih mudah dimengerti. BACA YA BACAAAAA.. Wkwkwk.

[quads id=4]

 

Golongan SIM Internasional:

  • Golongan A: Untuk sepeda motor, dengan atau tanpa gandengan, kendaraan khusus difabel, dan kendaraan bermotor roda tiga, berat kosong tidak lebih dari 400 kg.
  • Golongan B: Kendaraan bermotor selain Golongan A, berat maksimum 3500 kg, mengangkut maksimal 8 orang termasuk pengemudi.
  • Golongan C: Kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut barang, berat maksimum lebih dari 3500 kg. Kendaraan bisa menarik trailer ringan.
  • Golongan D: Kendaraan bermotor mengangkut penumpang lebih dari 8 orang (termasuk pengemudi). Kendaraan bisa menarik trailer ringan.
  • Golongan E: Kendaraan bermotor yang termasuk golongan B, C, D dan mau/akan menarik gandengan tidak ringan.

Bagaimana, mudah dimengerti tak penggolongannya?

Jadi saya mau menyetir mobil berisi maksimal 4 penumpang (termasuk saya) – di Indonesia saya pakai SIM A, nah SIM Internasionalnya saya buat Golongan B.

 

SIM Internasional bisa dipakai di mana saja?

Well, saya baru menggunakannya saat sewa mobil di New Zealand, di negara mana SIM Internasional akan dipakai tu ditanyakan di formulirnya juga btw, jadi nggak bisa buat SIM Internasional JUST BECAUSE pengen punya. Hehehe.

PS: Ada satu negara yang tidak mengakui SIM Internasional negara mana pun. Tersebutlah Jepang. Hehehe. Jadi kalau mau nyetir di Jepang, harus bikin SIM Jepang yaaaa.

SIM Internasional berlaku 3 tahun sejak tanggal pembuatannya. Tapi kalau hubungan kita, semoga bertahan lebih lama dari itu.

Yak terima kasih, cukup sampai di sini tulisan ini, bhay..
Hihihi.

Senyum dulu ah.. 🙂

Related Posts

9 Responses
  1. Ternyata bikin SIM Internasional gampang bgt ya kak dan ga ribet, tak kira kalau ngurusnya juga bakal ribet sama kalau mau bikin SIM baru pada umumnya. Btw makasih tulisannya kak sangat bermanfaat sekali.

  2. lagi ngakak baca penampilan kek tikus kecebur kolam trus bayangin fotonya di bakal SIM. ternyata di bawahnya ada jawabannya wkwkw
    TENANG, GUYS, foto yang dipasang di SIM Internasionalnya adalah pas foto yang kita berikan, bukan foto yang dicekrek di sana – jadi pastikan pas foto kamu oke punya!
    kirain kek kalo foto buat paspor

    1. Oh ya? Eh temanku sewa motor di Chiang Rai nggak pakai ditanyain SIM Internasional loh. Jadinya gmn kemarin? Nggak bs sewa motornya? Aku juga mau ke Chiang Mai – Chiang Rai Juli ini. Nice info, apa aku bikin SIM Internasional motor jg ya hmmm…

Leave a Reply